SM Entertainment dituntut Untuk Membayar Pajak Sebesar 100 Miliar Rupiah
Perusahaan SM Entertainment dituntut untuk membayar pajak sebesar 100 miliar Rupiah.
Pada bulan Maret lalu, dikabarkan bahwa SM Entertainment diperiksa karena dicurigai telah menggelapkan pajak. Setelah melalui pemeriksaan dan proses hukum, SM Entertainment akhirnya dimintai untuk membayar pajak sebesar 10 juta Dollar Amerika, atau sekitar 100 miliar Rupiah.
Hari ini 23 Juni 2014, pihak SM Entertainment memberikan pernyataan, "Setelah mendapatkan hasil penyelidikan dari Badan Pajak Nasional, telah terungkap bahwa SM Entertainment tidak menghindari pajak terkait dengan bisnis dan pendapatan dari kegiatan di luar negeri. Dengan ini maka kecurigaan mengenai bisnis dan properti di luar negeri tidak terbukti."
Mengenai pembayaran pajak sebesar 100 miliar Rupiah, mereka menyatakan, "Kami harus membayar tambahan pajak sebesar 100 miliar Rupiah, karena perbedaan perhitungan pajak yang kami peroleh dari penghasilan cabang perusahaan SM Entertainment Jepang."
Terakhir mereka menambahkan, "Pastinya ada beberapa beban pajak perusahaan untuk sementara waktu, namun, melalui kesempatan ini, kami mampu mendirikan sebuah badan untuk menciptakan bisnis global yang lebih aman, sebagaimana saat ini kami telah menyelesaikan masalah terkait pajak di luar negeri." (www.kpopchart.net)
SM Entertainment dituntut Untuk Membayar Pajak Sebesar 100 Miliar Rupiah
Reviewed by Unknown
on
05.37
Rating:
Reviewed by Unknown
on
05.37
Rating:
