Park Bom 2NE1 dikabarkan Pernah Jadi Pengedar Obat Terlarang
Kabar mengejutkan datang dari anggota 2NE1, Park Bom, yang dikabarkan pernah menjadi pengedar obat terlarang pada tahun 2010 silam.
Kabar ini dimuat di surat kabar lokal, Segye, yang menyatakan bahwa seorang anggota girl grup bermarga Park pernah jadi tersangka pengedar obat terlarang. Mereka menyatakan bahwa Park Bom adalah idol yang paling cocok dengan rumor tersebut.
Dikabarkan, bahwa ia pernah membeli obat terlarang berjenis Amfetamin sebanyak 80 butir dari Amerika Serikat. Kasus ini terjadi pada tahun 2010, namun pihak jaksa yang menangani kasus ini tidak melanjutkan penyelidikan mereka.
Surat kabar ini seharusnya baru akan beredar pada 1 Juli besok, namun telah bocor pada hari ini 30 Juni 2014, dan menyebar diberbagai media di internet.
Untuk saat ini, masih belum ada konfirmasi dari pihak YG Entertainment selaku agensi. Kita tunggu saja kabar selanjutnya, apakah Park Bom benar-benar pernah terlibat dalam kasus ini. (www.kpopchart.net)
Park Bom 2NE1 dikabarkan Pernah Jadi Pengedar Obat Terlarang
Reviewed by Unknown
on
07.02
Rating: