Kabar KPOP Terbaru

Slider Post

Suzy

Kejaksaan Seoul Bantah Pemberitaan di Surat Kabar Mengenai Park Bom


Baru-baru ini perwakilan dari Kantor Kejaksaan Seoul memberikan pernyataan terkait pemberitaan di surat kabar Segye, mengenai kasus penyelundupan obat terlarang oleh Park Bom pada tahun 2010.

Pihak Kejaksaan Seoul membantah bahwa mereka sengaja menutup kasus penyulundupan obat terlarang Park Bom 4 tahun yang lalu. Seperti yang dikutip dari Korea Times, Kejaksaan Seoul menyatakan, "Penyelundupan dan penggunaan Amfetamin adalah tindak kriminal yang bisa mendapatkan hukuman lebih dari 5 tahun penjara, jadi kami sangat berhati-hati dalam mengajukan dakwaan. Kami sudah menyelidiki terkait informasi tersebut, dan Park Bom mendapatkan perlakuan yang sama."

Mereka melanjutkan lagi, "Melalui penyelidikan kami, telah dikonfirmasi bahwa Park Bom mendapatkan resep penggunaan Amfetamin saat masih di Amerika Serikat. Saat ia kembali ke Korea, ia merasa obat yang tidak mengandung Amfetamin tidak begitu terasa indikasinya, jadi ia memesan pil Amfetamin berdasarkan resep yang telah ia terima di Amerika Serikat."

Sebelumnya, Yang Hyun Suk sudah memberikan pernyataan langsung mengenai kasus penyelundupan Amfetamin yang dilakukan oleh Park Bom. Yang Hyun Suk menyatakan, bahwa Park Bom pernah mengalami trauma keras, sehingga ia harus menkonsumsi Amfetamin, sesuai dengan resep yang diberikan oleh rumah sakit di Amerika Serikat, tempat tinggal Park Bom sebelumnya. (www.kpopchart.net)
Kejaksaan Seoul Bantah Pemberitaan di Surat Kabar Mengenai Park Bom Reviewed by Unknown on 01.24 Rating: 5
All Rights Reserved by Kabar K-POP Terbaru | Daily K-POP News | Latest K-POP News © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *